Rizky Nazar Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Jakarta - Aktor Rizky Nazar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan
penyalahgunaan narkoba. Mengenai itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda
Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12).
"Sore hari ini kami akan menyampaikan terkait penangkapan kasus
penyalahgunaan narkotika jenis ganja, di mana penyidik telah menetapkan
saudara RN sebagai tersangka,"ujar Kombes Pol Endra Zulpan.
Aktor berusia 25 tahun tersebut ditangkap polisi pada Senin (13/12) malam. Ia saat itu berada di rumahnya.
"Yang bersangkutan diamankan 13 Desember pukul 20.30 WIB di Kramat Jati, Jakarta Timur," ucap Kombes Pol Endra Zulpan. Rizky Nazar kedapatan memiliki barang bukti marijuana. Ia mengaku menggunakan barang haram itu untuk dirinya sendiri.
"Diamankan barang bukti ada dua bungkus. Pertama, 0,36 gram. Yang kedua,
0,61 gram. Berdasarkan pemeriksaan sementara, yang bersangkutan memesan
dari seseorang, yang bersangkutan menggunakan untuk konsumsi sendiri,"tutur Kombes Pol Endra Zulpan.
Ia sudah menjalani tes pee dan hasilnya menyatakan bahwa kekasih Syifa
Hadju itu positif narkoba. Atas perbuatannya, Rizky Nazar terancam Pasal
127 ayat 1 UU RI tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal empat
tahun penjara.
Komentar
Posting Komentar