Rizky Nazar Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Jakarta - Aktor Rizky Nazar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Mengenai itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12).

"Sore hari ini kami akan menyampaikan terkait penangkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja, di mana penyidik telah menetapkan saudara RN sebagai tersangka,"ujar Kombes Pol Endra Zulpan.

Aktor berusia 25 tahun tersebut ditangkap polisi pada Senin (13/12) malam. Ia saat itu berada di rumahnya.

"Yang bersangkutan diamankan 13 Desember pukul 20.30 WIB di Kramat Jati, Jakarta Timur," ucap Kombes Pol Endra Zulpan. Rizky Nazar kedapatan memiliki barang bukti marijuana. Ia mengaku menggunakan barang haram itu untuk dirinya sendiri.

"Diamankan barang bukti ada dua bungkus. Pertama, 0,36 gram. Yang kedua, 0,61 gram. Berdasarkan pemeriksaan sementara, yang bersangkutan memesan dari seseorang, yang bersangkutan menggunakan untuk konsumsi sendiri,"tutur Kombes Pol Endra Zulpan.

Ia sudah menjalani tes pee dan hasilnya menyatakan bahwa kekasih Syifa Hadju itu positif narkoba. Atas perbuatannya, Rizky Nazar terancam Pasal 127 ayat 1 UU RI tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kisah Tantri di Balik Keingingannya Hengkang Dari Kotak, Berikut Ini Sosok Yang Membuat Niatnya Batal

Negara Mesir Percaya Bahwa Wisata Alam Bebas Akan Menarik Wisatawan Kembali

Para Ahli Arkeolog Menemukan 6 Lubang Berisi Harta Karun Ratusan Artefak Kuno